Apakah Pakaian Umroh Semestinya Berwarna Putih Atau Hitam?

Mungkin kamu pernah mendengar bahwa saat mengerjakan ibadah umroh maupun haji, kamu direkomendasikan menerapkan busana berwarna putih ataupun hitam. Benarkah seperti itu?

Bagi jamaah umroh maupun haji pria pertanyaan itu bukanlah hal yang janggal, sebab busana umrah atau pakaian ihram pria cuma 2 helai kain, bagian bawah disebut izar dan sisi atasnya dinamakan rida’. Disunnahkan memakai pakaian berwarna putih.

Ada seseorang yang berkata pada Rasulullah, “Aduhai Rasulullah, bagaimanakah busana yang harus dipakai oleh orang yang sedang berihram (haji ataupun umrah)?”

Nabi bersabda, “Tak boleh mengenakan kemeja, sorban, celana panjang songkok dan sepatu, selain untuk yang tidak menerima sandal, karenanya dia boleh memakai sepatu. kompasiana.com/umrahjogja6837/5ae65396dcad5b19c9424322/cara-mudah-mengecek-biro-travel-umroh-jogja-yang-berizin-resmi Hendaknya ia potong sepatunya tersebut sampai di bawah kedua mata kakinya. Hendaknya dia tak menerapkan baju yang diberikan za’faran dan wars.”

Lantas bagaimana dengan pakaian perempuan? Sebaiknya busana umroh untuk perempuan adalah busana yang betul-betul menutup aurat, tak ketat dan menyusun tubuh serta sebaiknya dengan warna agak gelap sehingga tidak mengundang fitnah (tidak mesti hitam).

Tak terdapat dalil yang memerintahkan perempuan memakai pakaian Ihrom dengan warna putih. Lalu, kenapa banyak yang mengaplikasikan warna putih?

Banyak jamaah umrah ataupun haji perempuan yang memilih busana umroh dengan warna putih sebab sebagaimana yang diperintahkan untuk laki-laki pun berlaku bagi perempuan. Walaupun sebetulnya tidak. Selain itu warna putih telah menjadi adat istiadat umat Islam di Indonesia ketika mengerjakan Ibadah.

Anjuran bagi wanita dikala mengerjakan ibadah umroh ataupun haji sesuai dalam riwayat Bukhari, “Hendaknya perempuan yang tengah berihram tak menggunakan cadar dan sarung tangan.”

Selain itu, terdapat 3 ragam larangan baju yang dikenakan dikala umroh maupun haji, yakni:
- Larangan khusus pada priai,
- Larangan khusus pada wanita,
- Larangan pada laki-laki serta wanita, inilah yang lebih banyak.

This website was created for free with Own-Free-Website.com. Would you also like to have your own website?
Sign up for free